Minggu, 04 Oktober 2026 WIB

Kesal Maraknya Peredaran Narkoba, Warga Kelurahan Belawan I Pasang Spanduk Ini di Depan Gang

Rompas - Selasa, 06 Juli 2021 12:00 WIB
Kesal Maraknya Peredaran Narkoba, Warga Kelurahan Belawan I Pasang Spanduk Ini di Depan Gang
mtc/rompas
 Masyarakat Jalan TM Pahlawan Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan Kota Medan merasa resah karena peredaran narkoba di wila
MATATELINGA, Belawan: Masyarakat Jalan TM Pahlawan Kelurahan Belawan l Kecamatan Medan Belawan Kota Medan merasa resah karena peredaran narkoba di wilayahnya.Akibat keresahan tersebut, maka puluhan warga membuat spanduk dengan tulisan "Anda Memasuki Kawasan kampung Narkoba".

Kemudian spanduk tersebut oleh warga pada Minggu siang (04/07/2021) dipasang membentang di tengah jalan di depan Masjid AL Qobah di gudang arang.

Namun pada sore harinya, lokasi tempat pemasangan spanduk di depan Masjid AL Qobah di Jalan TM Pahlawan tersebut di datangi
puluhan petugas Satuan Unit Narkoba dari Polres Pelabuhan Belawan yang d[impin Kanit bersama puluhan petugas dari Polsek Medan Belawan di pimpin Kapolseknya Kompol DJ. Naibaho SH bersama personilnya.


Kedatangan puluhan petugas dari Polres Pelabuhan Belawan dan petugas dari Polsek Medan Belawan pada Minggu sore itu langsung mencari tokoh masyarakat Gudang Arang dan bertemu dengan Muchtar dan AL Ustad Mansur di samping Masjid AL Qobah.

Kanit Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan Kapolsek Belawan dalam perbincangannya dengan tokoh masyarakat gudang Arang minta agar spanduk yang dipasang tersebut dibuka kembali.

Menanggapi permintaan dari petugas tersebut para tokoh masyarakat kembali bertanya kepada petugas.

"Mengapa kok mesti di buka Pak, itu kan hanya spanduk yang artinya, peredaran Narkoba di sini ini sudah sangat meresahkan warga karena penjualannya sudah seperti menjual kacang goreng,"beber warga.

Pembicaran belum lagi selesai, namun spanduk tersebut telah di buka dan di turunkan oleh sejumlah petugas dari Polres Pelabuhan Belawan dan petugas Polsek Medan Belawan.

Selanjutnya spanduk bertuliskan Anda Memasuki Kampung Bebas Narkoba dibawa dan dimasukkan ke dalam mobil di bawa Mako Polres Pelabuhan Belawan. (mtc/rompas)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru