Senin, 14 September 2026 WIB

Protes Pemakaman Pasien Covid 19, Warga Padang Sidempuan Sempat Aksi Blokir Jalan

- Senin, 24 Mei 2021 13:05 WIB
Protes Pemakaman Pasien Covid 19, Warga Padang Sidempuan Sempat Aksi Blokir Jalan
mtc/ist
Protes Pemakaman Pasien Covid 19, Warga Padang Sidempuan Sempat Aksi Blokir Jalan
MATATELINGA, Medan: Sejumlah warga di Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan, sempat memblokade jalan, Senin (24/5) sekitar pukul 00.00 WIB. Blokade jalan itu dilakukan warga sebagai bentuk protes karena adanya jenazah pasien positif Covid-19 yang dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU).

Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Juliani Prihartini, mengatakan pemblokadean itu dilakukan warga di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan.

"Mereka (warga) mungkin masih ada yang kurang puas. Jadi tadi malam mereka melakukan blokade jalan. Mereka membuat (blokade) dengan meja, kursi, sehingga orang tidak bisa melintas itu pukul 00.00 WIB," katanya, Senin (24/5).


Namun, pemblokadean jalan yang dilakukan warga tak berlangsung lama. Pada pukul 02.30 WIB warga pun membubarkan diri dan menghentikan pemblokadean jalan tersebut.

"Saya datang bersama dengan anggota. Saya sampaikan bahwa untuk tidak melakukan blokade jalan dan silakan membubarkan diri. Hal seperti ini tidak boleh dilakukan karena kepentingan umum itu juga harus dipikirkan. Artinya jalan ini tidak boleh diblokade jadi kami minta mereka untuk membubarkan diri," ungkap Juliani.

Sementara terkait dengan penolakan warga atas jenazah pasien Covid-19 yang dimakamkan di TPU. Kata Juliani, beberapa pihak dari Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan, dan tokoh agama, telah menjelaskan terkait dengan kekhawatiran masyarakat soal pemakaman itu.

"Jenazahnya masih di TPU. Kalau penjelasannya cukup jelas dari gugus tugas, Dinas Kesehatan, yang berkompeten sudah menyampaikan kepada masyarakat baik pada saat pertemuan," pungkas Juliani.


Sebelumnya, sejumlah warga itu juga melakukan aksi protes dan membakar ban di TPU Padang Sidempuan Selatan. Aksi itu dilakukan sebagai ungkapan penolakan terhadap pemakaman jenazah pasien Covid-19 di TPU tersebut. Masyarakat juga dikabarkan sempat menggali kuburan jenazah pasien Covid-19 itu dengan kedalaman 20 sentimeter.

Namun, Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Juliani Prihartini menegaskan, tidak ada jenazah pasien Covid-19 atau pun kuburan yang dibakar oleh masyarakat di TPU Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Kota Padang Sidempuan. (*/mtc)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru