Selasa, 20 Oktober 2026 WIB

Dua Pekan Penyekatan Larangan Mudik Diberlakukan 663 Unit Kendaraan Diputar Balikkan

- Selasa, 18 Mei 2021 22:25 WIB
Dua Pekan Penyekatan Larangan Mudik Diberlakukan 663 Unit Kendaraan Diputar Balikkan
Mtc/ist
Personil Polres Asahan saat melakukan pemeriksaan di pos penyekatan.

MATATELINGA, Asahan-Selama dua pekan terhitung sejak Kamis 06 Mei 2021 hingga Selasa 18 Mei 2021 Polres Asahan telah memberlakukan penyekatan larangan mudik lebaran 1442 H.



Tim terpadu bersama Polri telah memutar balikan ratusan kendaraaan bermotor yang yang hendak melakkan perjalanan mudik tanpa dilengkapi surat maupun dokumen anti gen sebagai mana yang dimaksud dengan persyaratan bebas covid 19.


Keterangan Kapolres AsahanAKBP.Nugroho Dwi Karyanto melalui Kasubag Humas Polres Asahan Ipda M.Pakpahandalam keterangannya membenarkan adanya ratusan kendaraan bermotor yang melintasi wilayah penyekatan di wilkum PolresAsahan dengan tidak dilengkapi dokumen sebagaimana yang dikehendaki dalam gelaar operasi ini, ujarnya.


[br]Lebih lanjut Ipda M.Papkahan mengatakan selama pelaksanaan kegiatan OPERASI KETUPAT TOBA 2021, jumlah Kenderaan yang dilakukan penyekatan maupun pemeriksaan pemudik serta memutar balikkan pemudik kembali ke arah asal.


Jumlah kendaraan yang dilakukan pemeriksaan sebayak 963 unit terdiri dari 904 unit kendaraan roda 4 , bus penumpang sebanyak25 unit dan roda dua sebanyak 34 unit,sementara terhadap kendaraan yang terpaksa harus putar balik sebnayak 663 unit terdiri dari roda dua sebanyak 9 unit, roda 4 sebanyak 629 unit dan bus sebanyak 25 unit.


[br]Sementara jumlah total yang diperbolehkan melintas sehubungan para pemudik tersebut memiliki dan dapat menunjukan dokumen yang dikehendakisebanyak 300unit terdiri dari kendaraan roda 4 sebanyak 275 unit, roda dua sebanyak 25 unit.


Kami berharap dengan digelarnya operasi penyekatan mudik maupun arus balik mudik ini di wilayah hukum Asahan dapat menekan laju angka penyebaran covid 19 dan diharapkan juga semoga seluruh warga masyarakat dapat memahami , pungkasnya (ben)

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru