Kamis, 30 April 2026 WIB

Polsek Lima Puluh Gagalkan Penyelundupan 32 Calon TKI, Tekong Lompat Sungai

- Minggu, 25 April 2021 19:06 WIB
Polsek Lima Puluh Gagalkan Penyelundupan 32 Calon TKI, Tekong Lompat Sungai
Mtc/Ist
Kapolsek Lima Puluh, AKP Rusdi, bersama tim Satreskrim Polres Batu Bara, berhasil menggagalkan penyelundupan 31 orang Tenaga Kerja Indonesia 
MATATELINGA, Batu Bara- Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara bersama personil telah mengamankan Calon TKI sebanyak 31 orang terdiri dari 17 orang Wanita, 14 Dewasa, 2 Anak-anak dan 14 Laki laki Dewasa, sekitar pukul 01.00 Wib di Tangkahan pematang polong Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 01.00 WIb


Saat dilakukan upaya penangkapan, tekong kapal motor berhasil kabur dengan melompat ke Sungai Gambus, di Pematang Polong, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Batubara. Minggu (25/4/2021).

Dijelaskan Kapolsek Batu Bara AKP Rusdi SH MM, dari 31 orang calon TKI yang hendak berangkat kemalayasia tanpa di lengkapi dokumen yang sah, dan seluruh TKI kami aman kan saat mau berangkat kenegara malayasia, diamankan di Dusun VIII Desa Gambus Laut Kecamatan Lima Puluh Pesisir

"Selanjutnya ke 31 Orang calon TKI di bawa menuju ke gedung karantinan covid-19, Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan SOP Covid-19 seperti Ravid Tes untuk antisipasi Penyebaran Covid",sebut Kapolsek AKP Rusdi

Baca Juga:27 Orang Tewas Dalam Insiden Rumah Sakit Covid-19 Terbakar

Sekitar pukul 10.00 Wib hasil pengembangan terhadap calon TKI ini terlah diamankan 3 orang laki laki yang diduga agen TKI tanpa Ijin ditangkap di Sei Bejangkar Kecamatan Datuk Tanah Datar

Adapun Barang Bukti yang diamankan yakni : 1 Unit Kapal Kayu, sedangkan tekong Kapal lompat dan melarikan diri.

Diduga sindikat penyelundupan TKI ilegal sudah sering melakukan aksinya di kawasan perairan Batubara, karena di sepanjang pesisir pantai Batubara, banyak lokasi jalur tikus yang siap mengirim atau menampung para TKI dari atau ke Malaysia.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru