Rabu, 03 Juni 2026 WIB

Jendela Dicongkel Maling, Vario Dan Hp Pun Lenyap

- Kamis, 25 Februari 2021 14:45 WIB
Jendela Dicongkel Maling, Vario Dan Hp Pun Lenyap
Mtc/ist
KSPKT Regu A MapolresTebingtinggi bersama piket fungsi dan tim inafis Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi saat melakukan olah TKP kasus pencurian dengan pemberatan.<
MATATELINGA, Tebingtinggi : Satu unit sepeda motor Honda Vario BK 4986 NAR dan 1 unit handphone merek Vivo Y 53 milik Nuriman (27) warga Dusun 6 Desa Paya Pasir Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) lenyap setelah rumahnya berhasil dimasukin lewat jendela dengan cara di rusak, pada Kamis dinihari (25/02) sekira pukul 03.00 wib.

Hilangnya satu unit sepeda motor honda Vario BK 4986 NAR dan 1 unit Hand Phone merek Vivo Y 53, baru diketahui sekira pukul 05.30 wib saat korban terbangun dari tidur,nya, dirinya terkejut karena Hand Phone merek Vivo Y 53, yang sebelumnya di caskan sambil diletakkan korban di meja hias kamar tidurnya ternyata telah hilang.


Dan semakin terkejut bercampur lemas lagi korban saat dirinya keluar dari kamar tidur dan menuju ruang tamu, ternyata sepeda motor honda Vario BK 4986 NAR yang terparkir di ruang tamu telah hilang tanpa bekas.

Saat dicek, ternyata grendel kunci pintu depan rumahnya telah terbuka, sedangkan jendela yang berada di ruang tamu dalam kondisi telah rusak.Akan kejadian tersebut korban harus mengalami kerugian sebesarRp. 22.000.000,- terdiri dari satu unit Sepeda Motor merek Honda Vario BK 4986 NAR dan 1 unit Hand Phone merek Vivo Y 53.

Tepat sekitar pukul 08.33 wib, korban Nurimanpun melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Tebingtinggi, akan laporan tersebut personil SPKT Regu Satu bersama piket fungsi langsung turun ke TKP guna melakukan olah TKP.

Dari hasil olah TKP, diketahui pelaku berhasil masuk ke rumah korban lewat jendela yang berada di ruang tamu dengan cara mencongkel sehingga daun jendela rusak dan pelaku bisa masuk ke rumah korban dab mebggondol sepeda motor dan hp milik korban, lalu keluar lewat pintu depan.


KSPKT Regu A Mapolres Tebingtinggi, Aiptu.Terlaksana Sembiring kepada kru MTC membenarkan adanya pencurian dengan pemberatan yang dialami oleh rumah korban Nuriman, sehingga korban harus mengalami kerugian material berupa satu unit sepeda motor dan satu unit Handphone.

"Dalam kejadian ini, di duga pelaku lebih dari satu orang, dan kini kasus pencurian dengan pemberatan telah di tangani oleh Sat Reskrim Mapolres Tebingtinggi, dan masih dalam lidik," ungkapnya.(mtc/bas).
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru
Kejagung Tahan Kepala BGN

Kejagung Tahan Kepala BGN

MATATELINGA, Jakarta Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rab

Nasional