MATATELINGA, Rantauprapat: Tim gabungan operasi Polres Labuhan batu dan Satpol PP labuhanbatu pada Sabtu malam (6/2/2021) melakukan prokes dengan menutup sejumlah tempat hiburan malam, diantaranya Hans Club'.
Pantauan Matatelinga.com dilapangan, sebanyak 10 tempat hiburan dan warung remang di Jalan Adam Malik Rantau Prapat turut di tutup.
"Kami melakukan penutupan tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin dan dalam rangka pemutusan rantai Covid 19, sebut Juang Hasibuan Kabid penegakan Perda POL PP Labuhan Batu pada wartawan Sabtu, (7/2/2021).
Tambah Juang, sebelumnya memang sudah ada pengaduan dari masyarakat mengenai operasi Hans club' yang dianggap meresahkan bagi masyarakat kelurahan Lobusona. Diketahui camat rantau Utara telah melayangkan surat pemberitahuan kepada pemiliknya untuk segera melakukan penutupan Hans club' namun sampai saat operasi ini di gelar Hans club masih beroperasi.
"Pemerintah melalui camat Rantau Utara sudah memberikan pemberitahuan agar segera menutup Hans club', namun sepertinya pemberitahuan itu tidak di indahkan oleh pemiliknya, Jadi kami bersama Polres Labuhan batu menggelar operasi dan menutup Hans Club ini, sebut Juang.
Tampak hadir dalam operasi tersebut kasat Intel Polres labuhan batu (H. Sidauruk), PLT Kasatpol PP ( Yunus Hasibuan) dan beberapa personil Polres beserta Pol PP.
"Kami lakukan penutupan kali ini dengan cara persuasif jika kedepan masih beroperasi tanpa izin kami akan melakukan penutupan paksa. Tutup juang .
Terpisah, Manager Hans Club menyampaikan permintaan maaf kepada Bupati dan masyarakat. "Kami mohon maaf kepada masyarakat dan berjanji akan menutup kegiatan operasional sementara waktu".