MATATELINGA, Langkat: Pelarian pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan bernama Sartini (51) yang tewas di rumahnya pada Senin lalu (11/1/2021), berhasil dungkap dan ditangkap Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat.
"Selanjutnya pelaku berinisial LD (35) warga Desa Sidomakmur, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, diboyong kekomando," hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Said Husen melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Bram Candra, Sabtu (23/1/2021).
Tambah Bram, pelaku tersebut ditangkap petugas kepolisian pada Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, sebuah ladang milik warga di Kabupaten Karo.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Langkat guna proses hukum selanjutnya," sebutnya, seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap korban Sartini terjadi pada Senin (11/1/2021) di rumahnya Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dengan adanya bercak darah di lantai rumah tersebut dan terdapat luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti tangan, leher, kepala, dan perut.