Selasa, 06 Oktober 2026 WIB

Pria di Langkat Aniaya Dua Anak Kandungnya, Kini Meringkuk di Bui

- Senin, 04 Januari 2021 17:10 WIB
Pria di Langkat Aniaya Dua Anak Kandungnya, Kini Meringkuk di Bui
Mtc/ist
Seorang pria di Kecamatan Wampu, Langkat tega menganiaya dua anak kandungnya hingga mengalami luka. Kini, pria tersebut sudah diciduk polisi.
MATATELINGA, Medan: Seorang pria di Kecamatan Wampu, Langkat tega menganiaya dua anak kandungnya hingga mengalami luka. Kini, pria tersebut sudah diciduk polisi.

Berdasarkan informasi dihimpun, pelaku berinisial S alias Koncleng (44) warga Dsn.VI Kampung Kilang Ds.Besilam Bukit Lembasa Kec.Wampu Kab.Langkat. Dia dilaporkan oleh sang istri, S (38) lantaran menganiaya dua anaknya yakni KP (15) dan AR (6).

"Penganiayaan itu dilaporkan terjadi pada Jumat, 1 Januari 2021 kemarin,"ucap Paur Subbag Hukum Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman, Senin (4/1).

Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap kedua buah hatinya itu terungkap saat salah seorang warga melaporkan aksi keji ini kepada S, istri atau ibu kedua korban.

"Pada hari Minggu tanggal 03 Januari 2021 sekira pukul 08.00 wib, pelapor dihubungi oleh saksi Sutrisni melalui Handphone yang mengatakan bahwa anak ketiga pelapor atas nama AR pada hari Jumat tanggal 01 Januari 2021 sekira pukul 18.00 Wib dipukuli oleh pelaku,"beber Aiptu Yasir Rahman.


Korban mendapat penganiayaan di bagian punggung belakang sampai dengan kaki menggunakan tali pinggang dan batang bambu.

"Diduga dilakukan berkali-kali mengakibatkan punggung sampai Kaki korban mengalami bengkak dan memar," urainya.

Selanjutnya pada tanggal 03 Januari 2021 Wib, anak pelapor yang kedua KP juga dipukuli oleh pelaku di bagian bibir dan kepala menggunakan tangan dan kaki terlapor.

"Penganiayaan ini menyebabkan bibir korban bengkak," tambah Yasir.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan. Selanjutnya pelapor mengadukan hal ini ke Polres Langkat.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Langkat guna mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum," pungkas Yasir. (mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru