Jumat, 14 Agustus 2026 WIB

Jiwa Pengedar Narkoba dikirim ke Akhirat, Narkoba Sabu 30 Kg di Musnahkan

Redaksi - Rabu, 23 Desember 2020 06:15 WIB
Jiwa Pengedar Narkoba dikirim ke Akhirat, Narkoba Sabu 30 Kg di Musnahkan
Mtc/Ist
Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji yang memimpin pemusnahan sabu-sabu
MATATELINGA, Manchester: Narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 12 miliar yang digelar di Mako Polrestabes Medan, Selasa (22/12/2020), di musnahkan Satres Narkoba Polrestabes Medan.




Pemusnahan barang bukti Narkoba seberat 30 Kg ini dengan cara direbus, bersama air mendidih ke dalam sebuah dandang berukuran besar dengan disaksikan oleh para pegiat Anti Narkoba, Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kombes Sempana Sitepu serta Tim Labfor Forensik Polda Sumut.

Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji yang memimpin pemusnahan sabu-sabu tersebut mengatakan kalau barang bukti 30 Kg sabu ini didapat dari penindakan terhadap jaringan Narkoba Aceh â€" Palembang â€" Medan.

"sebanyak 30 Kg sabu ini didapat dari seorang kurir berinisial AR (25) warga Jalan Banten, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), "sebutnya, yang didampingi Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Doly Nelson Nainggolan, serta Kanit Idik III, Iptu Irwanta Sembiring.





Kurir Narkoba jaringan Narkoba Aceh - Palembang - Medan ini masih dikatakannya, berhasil ditangkap personel Unit Idik III Satres Narkoba Polrestabes Medan dalam suatu penyergapan di sebuah hotel yang berada di Jalan Balaikota, Kota Medan, Provinsi Sumut, Selasa (01/12/2020).

"Tersangka AR ini terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa petugas. Namun ketika dilarikan ke RS Bhayangkara Medan nyawa tersangka kurir Narkoba ini tak dapat tertolong lagi dan dinyatakan meninggal dunia,"sebutnya.
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru