Kamis, 30 April 2026 WIB

Bawa Nasi Bungkus Berisi Sabu ke Polrestabes Medan, 2 Pria Diamankan ke Polisi

- Senin, 14 Desember 2020 14:00 WIB
Bawa Nasi Bungkus Berisi Sabu ke Polrestabes Medan, 2 Pria Diamankan ke Polisi
Mtc/ist
Nekad memang aksi yang dilakukan dua pria ini, mereka nekad Selundupkan 1 paket sabu-sabu kedalam sel tahanan Polrestabes Medan, namun naas aksi keduanya dicurigai oleh anggota Sabhara atas nama Ai
MATATELINGA, Medan: Nekad memang aksi yang dilakukan dua pria ini, mereka nekad Selundupkan 1 paket sabu-sabu kedalam sel tahanan Polrestabes Medan, namun naas aksi keduanya dicurigai oleh anggota Sabhara atas nama Aiptu Irsan Tarigan dan Bripda Abdul Rahman yang langsung menggeledah nasi bungkus yang rencananya akan diberikan pada salah seorang penghuni rumah tahanan Polrestabes Medan. Senin (14/12/2020) jam 11:50 WIB.




Kejadian bermula pada saat keduanya datang ke penjagaan Sabhara Polrestabes Medan dengan menggunakan Yamaha Mio BK 4545 ADW dan meminta izin untuk memberikan nasi bungkus pada seorang tahanan.

Merasa curiga akan tindak tanduk keduanya, Bripda Abdul Rahman langsung melakukan pemeriksaan terhadap nasi bungkus yang dibawa keduanya, alhasil dua orang pria bertubuh besar dan kecil itu langsung diamankan dan diboyong ke Satreskoba Polrestabes Medan.

Saat berita ini diturunkan kedua pria nekad tersebut bernama Fery Firmansyah (35) warga Medan dan FS (17) warga Medan masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satres Narkoba Polrestabes Medan.

"Saat itu kedua pelaku mau minta izin untuk menyerahkan nasi bungkus yang dibawanya ke Sel tahanan Polrestabes Medan namun tidak kami izinkan, lalu keduanya keluar lagi, dan setelah beberapa menit keduanya masuk lagi dan kembali memohon untuk mengantarkan nasi bungkus kembali, saat itu kami curiga, nasi yang dibawanya kami periksa dan dari dalam plastik warna hitam yang didalamnya ada nasi kita temukan 1 paket sabu-sabu ukuran besar yang kita perkirakan 1 jie dan saat ini sudah kita serahkan ke Satreskoba Polrestabes Medan bersama 1 unit Yamaha Mio soul milik para pelaku",ucap Aiptu Irsan J. Tarigan. (mtc/amr)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru