Selasa, 28 April 2026 WIB

Berstatus Saksi, Ketua FPI Pengunggah Foto Megawati Gendong Jokowi Dipulangkan

- Jumat, 27 November 2020 18:30 WIB
Berstatus Saksi, Ketua FPI Pengunggah Foto Megawati Gendong Jokowi Dipulangkan
Mtc/ist
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja 
MATATELINGA, Medan: Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang berinisial WP dipulangkan polisi ke kediamannya III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang.Dia dinyatakan masih berstatus saksi setelah mengunggah foto Mantan Presiden Megawati menggendong Presiden Joko Widodo dalam laman Facebook miliknya.



Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, status WP saat ini masih sebatas saksi. Namun begitu, pihaknya tetap melanjutkan penyelidikan.

“Penyelidikan masih dilakukan. Yang bersangkutan sudah kita pulangkan,” ungkap Tatan, Jumat (27/11/2020).

WP mengunggah sebuah foto yang menunjukkan wajah Mantan Presiden Megawati Soekarno menggendong anak kecil yang wajahnya diganti dengan Presiden Joko Widodo. Foto itu diunggah pada Selasa 24 November 2020 sekitar pukul 21.15 WIB.

Sebelumnya dia sempat dijemput polisi dan ditahan di Mapolda Sumut, Kamis (26/11/2020). Foto WP dalam keadaan terborgol juga sempat menyebar ke sejumlah grup percakapan.

WP sempat disebut polisi terlibat dalam dugaan kasus penghinaan kepala negara. Penangkapan WP dilakukan oleh Tim Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. (mtc)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru