Jumat, 25 September 2026 WIB

Kinerja Poldasu Berantas Narkoba Pantas Diacungi Jempol

- Selasa, 13 Oktober 2020 12:03 WIB
Kinerja Poldasu Berantas Narkoba Pantas Diacungi Jempol
Matatelinga/Istimewa
Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin    

MATATELINGA, MEDAN - Kinerja jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) dalam memberantas Narkoba dapat diacungi jempol. Hal itu terlihat dari jumlah kasus yang telah ditangani personil Poldasu dalam rentang waktu setahun belakangan ini.

Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Medan Area (UMA) Dr Dedi Sahputra, MA, Selasa (13/10) menilai secara kuantitas penanganan kasus Narkoba oleh jajaran Poldasu layak untuk diacungi jempol.



"Hal ini menunjukkan bahwa jajaran Poldasu tidak pernah berhenti dalam hal penindakan dalam kasus-kasus penyalahgunaan Narkoba. Kita berharap tidak ada tempat lagi bagi pengguna penyahgunaan Narkoba apalagi terhadap para pengedar dan bandar Narkoba di Sumatera Utara," ujarnya.

Menurutnya, kinerja yang telah ditunjukkan jajaran Poldasu ini hendaknya didukung penuh oleh masyarakat Sumatera Utara. Karena dengan dukungan dan peran serta masyarakat, maka peyalahgunaan Narkoba akan dapat diredam.

Secara khusus Dr Dedi memberikan apresiasi kepada Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin yang memimpin jajaran Poldasu dan memberikan jaminan Kamtibmas khususnya dalam hal penanganan Narkoba. "Kepemimpinan adalah hal yang sangat penting sebagai faktor keberhasilan suatu institusi," ujar Dr Dedi yang juga pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat ini.

Kapoldasu Irjen Pol Martuani Sormin sendiri dalam suatu kesempatan telah menegaskan, bahkan kepada jajaran Poldasu untuk tidak terlibat penyalahgunaan Narkoba. Dalam acara Kampanye Stop Narkoba melalui aplikasi Zoom, di Mapolda Sumut, Medan, Sumatera Utara, Kamis (11/6) lalu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengimbau setiap anggota Polri agar tidak terlibat Narkoba dan menegaskan tidak memberi toleransi jika menyalahgunakan Narkoba.

Kapolda juga menginstruksikan kepada personel Polri yang memiliki ladang di wilayah Sumut agar mengimbau serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika dan tidak menanam ganja.

Irjen Martuani Sormin juga mengatakan dalam pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika diperlukan keterlibatan tokoh masyarakat dan tokoh agama.




Sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 6.275 kasus narkoba periode Desember 2019 hingga 11 Oktober 2020 dengan jumlah tersangka 8.188 orang.

Polisi menyebutkan, dari jumlah tersangka itu, 15 orang di antaranya tewas ditembak karena berupaya melakukan perlawanan. Sementara barang bukti yang disita di antaranya sabu-sabu 479, 59 Kg, ganja kering 1. 615 Kg, 10.434 batang pohon ganja, 2 hektar ladang ganja, 219 pil ekstasi, 7.077 butir happy Five, pil Alprazolam 4.551 butir dan Ketamin 1,5 Kg.

"Masyarakat yang terselamatkan dari barang bukti yang disita sebanyak 7.713.171 orang,” kata Direktur Narkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa dalam pernyataannya kepada pers, Senin (12/10).

Menurut Robert, pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Poldasu oleh Direktorat Narkoba Poldasu pada periode Desember 2019 hingga Januari 2020 mengalami peningkatan dibanding periode sebelumnya

Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru