Senin, 27 April 2026 WIB

Lagi Nunggu Pasien Togel di Betor, Kakek-kakek Ini Diciduk Polisi

- Minggu, 20 September 2020 16:29 WIB
Lagi Nunggu Pasien Togel di Betor, Kakek-kakek Ini Diciduk Polisi
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan: Seorang pria sebagai juru tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis toto gelap (Togel) diciduk Personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur. 




Tersangka adalah AB (68) warga Pasar X Tembung Gang Ikhlas Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan ditangkap di Jalan Sutomo Simpang Tugu Apollo, Kecamatan Medan Timur. 

"Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran perjudian togel di Jalan Sutomo simpang Tugu Apolo," kata Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan, Minggu (20/9/2020).

Lanjut dikatakan Kanit Reskrim, kemudian personel mendatangi lokasi dimaksud dan melihat tersangka sedang duduk di atas becak bermotor (Betor). 




Selanjutnya, personel langsung melakukan pemeriksaan badan dan betor tersangka yang ditemukan sejumlah barang bukti.

"Barang bukti itu yakni uang tunai Rp121.000, delapan lembar kertas berisi nomor tebakan, buku tafsir Mumpung, Hp Nokia warna hitam dan betor Z Wins plat BK 1444 CJ," urai Iptu ALP Tambunan. 

Tersangka yang mengakui semua perbuatannya ini kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Timur untuk proses hukum selanjutnya. 

"Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkas Iptu ALP Tambunan. 
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru