MATATELINGA, Medan: Dalang pelarian 8 orang tahanan Polsek Medan Area berhasil diciduk polisi. Tahanan bernama Agus Salim itu diciduk saat hendak kabur ke Padang pada Minggu (9/8) malam kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu John Panjaitan mengatakan bahwa Agus Salim ditangkap di mobil travel saat mau kabur ke Padang pada Minggu malam sekitar pukul 20.30 WIB.
"Agus Salim kita amankan di Tebing Tinggi saat mau kabur ke Padang," katanya, Senin (10/8/2020).
Jhon menuturkan bahwa Agus Salim warga Jalan Rawa I Medan Area yang merupakan tahanan kasus narkoba merupakan otak pelaku kaburnya 8 tahanan tersebut.
"Agus Salim sudah dua kali kabur dari tahanan Polsek Medan Area. Pertama tahun 2016 lalu dan tahun 2020 ini," ucapnya.
Dari informasi yang diperoleh bahwa pada kejadian tersebut, 8 orang tahanan kabur dan hingga Minggu (9/8) sebanyak 6 dari 8 orang tahanan yang kabur kembali diamankan petugas.
Adapun keenam tahanan yang berhasil diamankan adalah Ramlan Nainggolan alias Lalan warga Jalan Elang/Simpang Jalan Rajawali Perumnas Mandala, Horas Simbolon warga Jalan Seksama Medan, M Yogi, Hendrawan, Wanda Sembiring dan Agus Salim.
[adswnae]
Masih ada dua pelaku lagi yang masih diburon yakni M Nur alias Amek warga Pasar 7 Tembung dan Sayuti Husni Rambe warga Medan Denai.
Untuk diketahui bahwa sebanyak 8 orang tahanan yang berada di Polsek Medan Area kabur dari sel tahanan pada Jumat (7/8) sekitar pukul 05.00 WIB.
Di mana, para tahanan itu kabur dengan cara menjebol dinding pembatas ruangan sel yang berisi belasan orang tahanan dengan gudang yang tepat berada dibawah tangga. (mtc/fae)