Senin, 27 April 2026 WIB

Nyambi Jurtul Togel, Pria Paruh Baya Ini Meringkuk di Bui

- Senin, 27 Juli 2020 13:35 WIB
Nyambi Jurtul Togel, Pria Paruh Baya Ini Meringkuk di Bui
Mtc/ist
Seorang pria paruh baya berinisial SU (50)terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal. Dia merupakan seorang jurtul Togel yang selama ini kerap meresahkan warga di kawasan Jalan Pantai Timur Gg Gereja Kel Cinta damai Kec Medan Helvetia.
MATATELINGA, Medan:  Seorang pria paruh baya berinisial SU (50)terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Sunggal. Dia merupakan seorang jurtul Togel yang selama ini kerap meresahkan warga di kawasan Jalan  Pantai Timur Gg Gereja Kel Cinta damai Kec Medan Helvetia.


Kanit Reskrim Polsek Medan Sunggal AKP Budiman Simanjuntak mengatakan SU diringkus pada Sabtu (25/7) malam kemarin. Dia merupakan penulis rekap judi togel.

"Penangkapan ini berawal informasi yang diterima personil Tekab Polsek Sunggal dari masyarakat tentang maraknya togel di wilayah tersebut sehingga meresahkan warga sekitar," beber Budiman, Senin (27/7/2020).

Mendapatkan informasi tersebut lanjut Budiman, personil Tekab Polsek Sunggal segera melakukan penyelidikan di lokasi.


"Setelah dipastikan informasi itu benar, polisi kemudian menangkap pelaku dengan barang bukti berupa handphone berisi pasangan nomor tebakan Togel, selembar kertas berisi tebakan togel dan uang penjualan togel Rp 45.000," beber Budiman.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria itu langsung diboyong ke Mapolsek Sunggal.

"Pelaku kita tahan dan kita persangkakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun," tutup Kanit. (mtc/fae)
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru