Kamis, 01 Oktober 2026 WIB

302 Motor dan 150 Mobil Ditilang Hari Pertama Ops Patuh Toba 2020

- Jumat, 24 Juli 2020 16:47 WIB
302 Motor dan 150 Mobil Ditilang  Hari Pertama Ops Patuh Toba  2020
mtc/net
MATATELINGA. Medan: Tercatat sebanyak 302 unit sepeda motor dan 150 unit mobil 150 diberi bukti pelanggaran (tilang) pada saat hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2020, Kamis (23/7) kemarin. Ini menunjukan pelanggaran lalu lintas masih banyak terjadi 

"Hari pertama Ops Patuh Toba, terjadi pelanggaran lalu lintas sebanyak 452 perkara," jelas Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kamis (24/7).

Kata Nainggolan, 452 perkara itu merupakan tindakan yang diberi tilang kepada pengendara kendaraan bermotor (ranmor). Sedangkan pengendara yang mendapat teguran 692 perkara. Total pelanggaran yang terjadi pada hari pertama Ops Patuh Toba mencapai 1.144 perkara.

Adapun rincian pelanggaran/tlang untuk pengendara sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI 155 perkara, melawan arus 50 perkara, menggunakan HP, pengendara di bawah umur 14 perkara dan lain-lain 83 perkara hngga total 302 perkara.

Sementara pelanggaran mobil dan kendaraan khusus, melawan arus 8 perkara, pengendara di bawah umur 2 perkara, muatan lebih 52 perkara danl ain-lain 88 perkara hingga total 
150 perkara.

"Keseluruhan pelanggaran itu merupakan yang terjadi dan tercatat di seluruh jajaran. Untuk kecelakaan lalu lintas pada hari pertama Ops Patuh Toba itu nihil," pungkas Nainggolan. (mtc/amr_
Editor
:
SHARE:
 
Tags
 
Komentar
 
Berita Terbaru