Pertama, pemenuhan kualifikasi guru, Kedua meningkatkan kompetensi guru tidak terbatas pada kompetensi akademik, pedagogik, moral, dan sosial tetapi juga kewirausahaan, dan kepemimpinan melalui berbagai pelatihan.
Ketiga kementerian berusaha meningkatkan kesejahteraan guru melalui sertifikasi baik bagi guru ASN PNS dan PPPK, maupun Non-ASN dengan peningkatan kesejahteraan, para guru diharapkan dapat meningkatkan dedikasi dan kualitas pembelajaran", ujarnya.
Bupati juga mengatakan, Kementerian juga berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun.
Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun.
Terkait dengan pelindungan guru, kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang di dalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restorative justice sehingga guru tidak menjadi terpidana, ungkapnya
Situs ini menggunakan cookies. Untuk meningkatkan pengalaman Anda saat mengunjungi situs ini mohon Anda setujui penggunaan cookies pada situs ini.