Sepanjang bulan Juli hingga Agustus 2019, jajaran Ditres Narkoba Polda Sumut meringkus 93 orang pelaku narkoba. Dari para tersangka, polisi menyita berbagai barang bukti narkoba mulai dari sabu, ganja, ekstasi dan daun khat.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto menuturkan dari puluhan orang yang diringkus, 40 diantaranya terpaksa dilakukan tindakan terukur.