<p>Satres narkoba Polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali lagi menggagalkan peredaran narkoba dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pasangan suami istri yang diduga sebagai bandar dengan inisial, TH (38) swasta dan PP (32) IRT di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (05/07/2025) pukul 16.00 wib sore hari.</p>