Satgas TMMD gelar penyuluhan Bela Negara
MATATELINGA,Basira Bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Hal ini telah tertuang dalam UUD 1945 pasal 27 setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. andsenseDalam program sasaran non fi