Dinyatakan Alami Gangguan Jiwa, Kompol Fahrizal Tetap akan Jalani Sidang Etik
Meski dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan, mantan Wakapolres Lombok Tengah Kompol Fahrizal, SIK yang dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan akan tetap menjalani sidang etik kepolisian.
Berita Sumut