Sorot Bangunan tanpa SIMB Milik “A”, Kadis Perkim Medan Layangkan Surat Kepada Kasatpol PP
Sebekumnya pemilik telah dikenakan sanksi administratif dan diminta dilakukan tindak lanjut .Hal itu disampaikan oleh pihak trantib kecamatan medan labuhan, iwan kepada wartawan diruang kerjanya, senin (8/5/23)
Berita Sumut