Gagalkan 13 Kg Sabu dan 10.000 Butir Pil Ekstasi Bernilai Ratusan Miliar
Unit 1, Satresnarkoba Polrestabes Medan, dibawah pimpinan Iptu Erdianto berhasil meringkus 4 orang tersangka pelaku narkoba dengan barang bukti sabu seberat 13 kilo gram dan. 10.000 butir pil ekstasi Bernilai miliaan rupiah. Kamis ( 23/12/2021) sekira puk
Berita Sumut