Terungkap dalam Sidang, Pemilik Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan Akui Raup Keuntungan Ratusan Juta Rupiah
MATATELINGA, Medan Terdakwa Hendrik Kosumo (41) selaku pemilik pabrik ekstasi rumahan di Jalan Kapten Jumhana, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, mengaku meraup keuntungan dari hasil penjualan ekstasi mencapai ratusan juta rupiah.BACAJUGAKeuntung
Berita Sumut