Pembunuh Dua Anak Tiri di Medan Diadili, Ini Motifnya
Terdakwa Rahmadsyah (29) yang belum lama ini viral, karena tega membunuh dua anak tirinya secara sadis kini mulai disidangkan secara video conference di ruang cakra 4 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (16/12/2020).
Berita Sumut