PT KAI Tutup 227 Perlintasan Liar di Sumut Secara Bertahap
Dinilai kerap membahayakan pengguna jalan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumut bakal menutup 227 perlintasan tidak resmi/liar yang ada di Sumatera Utara. Perlintasan liar ini juga dinilai menjadi salah satu penyumbang tingginya angka kecelakaan.
Berita Sumut