Lagi! Kejati Sumut Hentikan 3 Perkara dengan Pendekatan Keadilan Restoratif
MATATELINGA, Medan Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara kembali mengusulkan 3 perkara tindak pidana umum untuk dihentikan penuntutannya dengan menerapkan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) dan disetujui Jampidum Kejagung RI Dr Fadil Zum
Berita Sumut