Terkait Dugaan Kasus Pemerasan Uang Rp200 Juta Yang Diperas Telah Dikembalikan Pihak Polsek
Muhammad Jefri Suprayudi didampingi Kuasa Hukumnya, Sipayung Panggabean dan Partners kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut), di Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja Km 10,5, Medan Ampla
Berita Sumut