Terlibat Jaringan Narkoba, Koptu Nurdianto Dituntut Penjara Seumur Hidup
Dinilai terlibat dalam jaringan narkoba, Kopral Satu (Koptu) Nurdianto, personil Yonif 125 Simbisa Kodam I Bukit Barisan,dituntut hukuman penjara seumur hidup. Selain itu, dia juga dituntut membayar denda Rp 5 miliar subsider 5 bulan kurungan, serta dipec
Berita Sumut