Selundupkan 53 Kg Sabu, Dua Warga Tanjung Balai Diadili di Medan
Dua orang sindikat narkoba jaringan internasional diadili di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (13/2). Kedua terdakwa yang merupakan warga Tanjungbalai ini didakwa membawa 53 Kg sabu-sabu yang diselundupkan dari Malaysia ke Medan.
Berita Sumut