Kejari Gunungsitoli Terima Uang Pengembalian Rp200 Juta dari Dugaan Korupsi Disparbud Nias Utara TA 2022
Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus menerima uang pengembalian Kerugian Keuangan Negara se
Berita Sumut