Godol Disidangkan, Emak-emak Pancurbatu Minta Jangan Dibebaskan
MATATELINGA, Deliserdang Pengadilan Kelas 1A Negeri Lubuk Pakam, Deliserdang, menyidangkan perkara terhadap terdakwa Edy Suranta Gurusinga alias Godol yang ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Medan atas kepemilikan senjata api.BACAJUGAhttps//www.ma
Berita Sumut