Eksportir Wajib Menempatkan Devisa Hasil Ekspor Kedalam Rekening Khusus
Dinyatakan bahwa eksportir wajib menempatkan Devisa Hasil Ekspor (DHE) ke dalam rekening khusus di dalam negeri, paling sedikit sebesar 30 persen. Aturan ini berlaku di sejumlah sektor Sumber Daya Alam (SDA) pertambangan, perkebunan, kehutanan dan perikan
Ekonomi