Pemenang Pilkada yang Terseret Korupsi, Setelah Ditahan KPK, Boleh Dipinjam Kembali
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berwenang meminjam calon gubernur tersangka pemenang pilkada yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dilantik. Pelaksana tugas Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kemendagri Andi Bataralifu mengat
Nasional