Surianto : Jangan Ada Lagi Perusahaan Beri Gaji di Bawah UMK
MATATELINGA, Medan Menyikapi penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Medan, Surianto agar seluruh perusahaan mematuhinya.BACAJUGAWakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan tersebut mengatakan bahwa Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2024 sebesar Rp3.769.082
Berita Sumut