Kasus Inkrah, Tujuh Korban Bom Bunuh Diri di Mapolrestabes Medan Terima Kompensasi
Tujuh orang korban bom bunuh diri yang terjadi di Polrestabes Medan, pada 13 November 2019 silam menerima kompensasi berupa sejumlah uang dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) .
Berita Sumut