Korupsi Pengadaan Lampu Jalan, PPK Labuhanbatu Diadili di PN Medan
Apatur Sipil Negara (ASN) Labuhanbatu, Senang ST di dakwa melakukan korupsi pengadaan dan pemasangan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang bersumber dari APBD Labuhanbatu Tahun Anggaran 2013. Dia didakwa bersama Direktur Mangun Coy, Penman (55), selaku
Berita Sumut