Simpan Ganja Satu Ons , Warga Jerman Diadili di PN Medan
Bernd Ulrich Heumann (39) warga negara Jerman diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/1). Pria itu didakwa dalam perkara kepemilikan narkotika jenis ganja seberat kurang lebih satu ons.
Berita Sumut