PWI Mengadakan WBINAR "Menyikapi Perubahan Undang-Undang ITE"
Revisi UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu sejumlah pertimbangan karena pesatnya penggunaan internet.Sementara pemanfaatan ruang digital oleh warga belum optimal untuk hal yang positif.
Nasional