Driver Ojol Ngaku Dibegal Dikenakan Wajib Lapor
Dia dikenakan Pasal 220 KUPidana tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan sehingga tidak ditahan. Namun, polisi memutuskan pelaku untuk melakukan wajib lapor.
Berita Sumut
Dia dikenakan Pasal 220 KUPidana tentang laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan sehingga tidak ditahan. Namun, polisi memutuskan pelaku untuk melakukan wajib lapor.
Berita Sumut
Usai menjalani sidang pelanggaran PPKM darurat, Rakesh seorang pedagang kopi di Jalan Gatot Subroto didenda sebesar Rp 300.000 dan 2 hari kurungan. Vonis ini dijatuhi oleh Hakim tunggal, Ulina Marbun yang di gelar di aula PKK Pemko Medan, Jalan Rotan, Kec
Berita Sumut