78 WNA Yang Ditangkap Polda Sumut Tidak Disidang Di Indonesia
78 Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap petugas Polda Sumut di sebuah gudang, Jalan Besar Tanjungmorawa-Kualanamu
Berita Sumut
78 Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap petugas Polda Sumut di sebuah gudang, Jalan Besar Tanjungmorawa-Kualanamu
Berita Sumut
Kanwil Kemenkum HAM Sumut akan melakukan deportasi terhadap 78 Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap oleh petugas kepolisian. Deportasi dilakukan setelah Divisi Imigrasi menggelar pertemuan dengan Konsulat Jendral (Konjen) Tiongkok di Medan dan berkoord
Berita Sumut