Truk Sumbu Tiga Dilarang Melintas Selama Mudik Lebaran, Ini Waktunya!
Selain di jalan nasional, Panca menyebutkan larangan melintasi jalan provinsi bagi kendaraan yang membawa berat barang dan kendaraan pengangkut di bawah delapan ton. Namun, kendaraan yang membawa sembako dan BBM bisa melintas selama arus mudik.
Berita Sumut