Satpol PP dan Tim Penegak Perda Pematang Siantar Tertibkan Plank Reklame Tanpa Izin
Kasatpol PP Pematang Siantar, Pariaman Silaen melalui Kepala Bidang Penegakan Perda Mangaraja Nababan menyampaikan, ada dua titik plank reklame yang ditertibkan, yakni di Jalan Diponegoro (depan Hotel Sapadia) dan Jalan Lintas Siantar&ndashParapat Keca
Ekonomi