Horeee! Meski Belum Usia Pensiun 56 Tahun, JHT Dapat Dicairkan, Namun Ini Syaratnya
Karena dikeluarkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT menuai polemik
Ekonomi