Pejabat Gubernur Sumut Naikkan UMP 2024 hingga 3,67%
MATATELINGA, Medan Pejabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menetapkan Upah Minimum Provinnsi tahun 2024 sebesar Rp2.809.915. Jumlah tersebut naik 3,67 dari UMP tahun lalu yang sebesar Rp2.710.493.adsenseKeputusan ini diambil setelah mempertimb
Berita Sumut