Dua Warga Aceh Gagal Selundupkan 267 Kg Ganja
MATATELINGA, MedanDirektorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap dua 2 warga Aceh karena kedapatan membawa ganja seberat 267 kg.adsenseKeduanya berinisial SI alias I (22), warga Dusun Paya Jeget, Desa Paya Jeget, Kecamatan Pegasing, Kabupa
Berita Sumut