Hingga Mei 2025, Kejari Deli Serdang Pulihkan Keuangan Negara untuk PAD Sebesar Rp199.964.091
Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang berhasil memulihkan Keuangan Negara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 199.964.091 dari Pajak Restoran dan Pajak Badan Usaha.
Berita Sumut