Polres Padangsidimpuan Bakar 21 Kg Ganja
Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa narkoba jenis ganja keringa di di halaman Mapolresta Kota Padangsidimpuan, Rabu (04/12/2019). Total ada 21 kilogram ganja yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
Berita Sumut