Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Gelar Sidang Kedua Gugatan Pembatalan Perkawinan WNI-WNA Asal Arab Saudi
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) kembali melanjutkan proses hukum gugatan pembatalan perkawinan terhadap
Nasional