Penyabar Nakhe Sosialisasikan Perda Provsu di Desa Citaman Jernih Kabupaten Sergai
Penyabar Nakhe, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara adakan kegiatan sosialisasi Perda No. 1 Tahun 2019, Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif, di Desa Citaman Jernih Dusun Tiga (3), Kecamatan Perbaungan, Ka
Berita Sumut